Polisi Lakukan Penyelidikan Dugaan Tipikor Pengadaan Ikan Arwana - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Wednesday, February 10, 2021

Polisi Lakukan Penyelidikan Dugaan Tipikor Pengadaan Ikan Arwana

Foto: Ilustrasi Ikan Arwana/ yohanes santoso

Kapuas Hulu - Satreskrim Polres Kapuas Hulu melakukan penyelidikan terhadap dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan ikan Arwana di Dinas Perikanan Kapuas Hulu. Pengadaan ikan arwana tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kapuas Hulu Tahun anggaran 2020.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando membenarkan bahwa ada penyelidikan terhadap dugaan Tipikor pengadaan ikan Arwana. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Ada belasan perusahaan kami periksa dan kami dalami serta pengumpulan keterangan saksi-saksi," ujarnya, Rabu (10/2/2021).
Rando menyatakan ini masih tahap penyelidikan atas dugaan penyimpangan dari pengadaan ikan Arwana yang di peruntukan ke sejumlah kelompok masyarakat. Proses pengadaan ikan Arwana tersebut di duga ada penyimpangan dari anggaran yang disediakan dinas terkait, itu tidak sesuai dengan harga pengadaan ikan.
"Indikasinya dugaan penggelapan dana tersebut, kami masih lakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan saksi-saksi, persoalan itu baru tahap penyelidikan," tuntas Rando.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pengadaan ikan Arwana tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp 4,5 miliar lebih menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun anggaran 2020 dengan 51 paket pengadaan. Hingga berita ini di turunkan, belum ada keterangan lanjutan dari Dinas Perikanan Kapuas Hulu.

Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad