Foto: Petugas Pemadam Kebakaran memadamkan kebakaran mobil patroli kehutanan di desa Nanga Awin, Kapuas Hulu, Sabtu (13/2/2021)/yohanes santoso
Kapuas Hulu - Petugas Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) wilayah Putussibau Utara, Kapuas Hulu memeriksa dugaan ilegal logging di sekitar desa Nanga Awin, Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Sabtu (13/2/2021). Saat pemeriksaan berlanjut mobil patroli kehutanan yang digunakan petugas UPT KPH tiba-tiba terbakar, hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum.
Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Putussibau Utara, Beri Hutasoit mengatakan kejadian tersebut berawal dari kegiatan patroli, pukul 09.26 wib, Sabtu (13/2/2021). Petugas kemudian menemukan ada aktifitas bongkar muat kayu di sekitar kawasan Hutan Produksi Terbatas. "Kami menemukan aktifitas pemuatan hasil hutan yang diduga ilegal ke sebuah truk. Supir truk kami tanya yang membeli kayu adalah WD," tuturnya, saat ditemui di lokasi kejadian.
Supir kemudian memangil sang pembeli kayu. Tak lama yang bersangkutan datang dan dimintai penjelasannya. "Sempat adu argumen dengan yang bersangkutan (WD), dia oknum aparat dan meminta barang bukti kayu tidak dibawa, kami juga tegaskan ke yang bersangkutan mau di periksa jika diproses lebih lanjut secara hukum," tegasnya.
Beri menegaskan terkait penemuan hasil hutan yang di duga ilegal tersebut, akan dilakukan proses laporan untuk penyelidikan dan penyidikan oleh petugas berwenang. Pasalnya base camp penggarapan kayu itu berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas. "Basecamp kami temukan ada dua, satu di dalam kawasan HPT. Jadi dugaan kuat hasil hutan itu berasal dari kawasan hutan," tegasnya.
Saat selesai pemeriksaan di camp yang ada dikawasan HPT, kata Beri, petugas kemudian mendapat laporan warga mobil patroli yang digunakan petugas terbakar. "Kami tidak melihat pelaku pembakaran karena masih pemeriksaan di dalam, setelah sampai kedepan mobil sudah terbakar setengah," ujarnya.
Mobil patroli kehutanan yang terbakar sempat diupayakan pemadamannya oleh petugas Damkar, Yayasan Bhakti Suci Putussibau dan BPBD Kapuas Hulu. Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Rando menegaskan kejadian dugaan pembakaran mobil patroli kehutanan itu akan diproses lebih lanjut. "Terkait dugaan pembakaran itu akan kami proses," tegasnya saat ditemui di lokasi kejadian.
Penulis : Yohanes Santoso
No comments:
Post a Comment