Ini Penjelasan Dinas Perikanan Kapuas Hulu Terkait Dugaan Tipikor Pengadaan Ikan Arwana - Media Khatulistiwa

Breaking

Home Top Ad

kmiklan

Post Top Ad

Thursday, February 11, 2021

Ini Penjelasan Dinas Perikanan Kapuas Hulu Terkait Dugaan Tipikor Pengadaan Ikan Arwana

Foto : Roni Januardi

Kapuas Hulu - Kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu, Roni Januardi mengatakan terkait dugaan Tipikor pengadaan ikan Arwana, sudah ada beberapa ASN di Dinas Perikanan Kapuas Hulu yang dimintai keterangan penyidik Polres Kapuas Hulu. Bahkan dirinya telah mendapat surat panggilan untuk memberi keterangan. "Saya sudah terima surat itu, cuma tanggalnya diundur," ujar Roni, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/2/2021).
Roni mengatakan pengadaan ikan adalah program pengembangan dan produksi perikanan. Dana awal program tersebut di APBD murni 2020 adalah Rp 4,5 Miliar namun karena ada refokusing dari Pemerintah Pusat berubah menjadi Rp 2,6 Miliar. Dari Rp 2,6 Miliar tersebut, kata Roni, tidak semua adalah dana pengadaan ikan Arwana. "Untuk ikan arwana yang terealisasi di 2020 adalah Rp 1.132.665.000. Dana tersebut dibagi ke 18 paket pengadaan dengan 18 lokasi, namun ada 1 paket yang tidak dilaksanakan," terangnya. 
Roni menjelaskan bahwa pengadaan tersebut dilakukan pihak ketiga, Dinas Perikanan tidak mengarahkan kepada pihak tertentu karena itu menyalahi aturan. Hanya ada teknis terkait spesifikasi ikan yang harus dipenuhi penyedia jasa. "Ini bagian teknis yang paham, namun yang pasti ada harga satuan yang telah ditetapkan lewat Perbup, tidak boleh melompati itu," terangnya.
Roni mengatakan ada tim pemeriksa di Dinas Perikanan Kapuas Hulu yang menilai pekerjaan pengadaan. Mereka memastikan hal tersebut sudah sesuai di lapangan dan melaporkan ke dirinya. "Ini sudah sesuai teknisnya, jadi kita serahkan saja hal ini terhadap proses hukum yang berlaku," terangnya.
Terkait audit, kata Roni memang masih berjalan untuk penggunaan anggaran tahun 2020. "Sekarang juga sedang audit," timpalnya.
Kabid Perikanan Budidaya, Sulaiman yang juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam program pengembangan dan produksi perikanan, menjelaskan bahwa dari dana tahun 2020 ada 25 paket Dana Alokasi Khusus (DAK) diantaranya 4 paket pengadaan ikan konsumsi dan 18 paket pengadaan ikan arwana, ada juga 2 paket kolam dan 1 paket pagar. Ada juga 19 paket Dana Alokasi Umum (DAU), itu dana diserahkan ke kelompok dan mereka yang belanja. Selanjutnya 6 paket pengawasan dan perencanaan. "Kalau paket pengadaan arwana yang jadi sorotan itu, ada 18 paket, seluruhnya sudah terlaksana," terangnya.
Paket pengadaan ikan Arwana, ada di kecamatan Putussibau Utara, Hulu Gurung, Pengkadan, Bunut Hulu, Boyan Tanjung, Bunut Hilir, Suhaid, Batang Lupar, Mentebah dan Badau. Paket tersebut semuanya bersifat penunjukan langsung. "Total ikan arwana yang diadakan itu sekitar 320an ekor, ini ada yang benih ada yang calon induk," ungkapnya.
Terkait harga ikan arwana yang diadakan, memang harus mengacu kepada harga yang ditentukan di Perbup. Untuk ukuran 12-15 cm harganya Rp 3 juta per ekor, namun yang direalisasi kemaren hanya Rp 2,5 per ekor. Untuk calon indukan ukuran 15-25 cm, kalau tidak salah dalam Perbup harga tertingginya sekitar Rp 6 juta, tapi realisasi hanya Rp 3,2 jutaan. "Jadi semua dibawah harga maksimal yang ditetapkan Perbup," ujarnya.
Terkait dengan penyelidikan pihak Kepolisian, Sulaiman mengakui dirinya sudah dipanggil untuk memberikan keterangan. "Saya sudah memberikan keterangan terkait hal ini," tuntasnya. 

Penulis : Yohanes Santoso

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad